Ahad 03 Jun 2012 06:50 WIB

PKS: KPK Jangan Bisanya Hanya Menindak

Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih fokus pada program pencegahan tindak pidana korupsi. "Jangan hanya penindakan, KPK juga harus fokus pada pencegahan," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Fahri Hamzah, di Denpasar, Sabtu malam.

Fahri menilai pencegahan lebih mulia daripada penindakan. Apalagi, pencegahan itu telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbarui dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, Fahri melihat KPK selama ini lebih mengutamakan penindakan daripada pencegahan.

"Memang kalau penindakan, itu banyak mengundang tepuk tangan,'' katanya. ''Tapi ingat, penindakan itu banyak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu."

Fahri berpendapat bahwa penindakan lebih bersifat destruktif. Sehingga, program pemberantasan korupsi tidak berjalan efektif. Apalagi, pihak yang terkena tindakan KPK lebih banyak akibat faktor kesalahan prosedur.

"Dari situlah kami dapat menyimpulkan bahwa hukum di Indonesia penuh dengan ketidakjelasan. Penindakan seharusnya jadi senjata pamungkas, sedangkan pencegahan sebagai alat untuk membangun sistem. Sehingga kalau sistem itu berjalan efektif, maka tidak ada lagi tindakan korupsi," kata anggota Komisi VI DPR itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement