Jumat 01 Jun 2012 23:58 WIB

Jimly: Pemeriksaan Miranda Jangan Bertele-tele

Rep: Indah Wulandari/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashidiqi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashidiqi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi Jimly Asshiddiqie meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berlarut-larut dalam memeriksa tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom. Kelengkapan bukti serta dokumen yang tersedia di pemeriksaan sebelumnya bisa mendukung proses hukum yang lebih efisien.

"Publik kan sudah menunggu terlalu lama, mestinya kan pemeriksaan di KPK itu harus ada evaluasi supaya efisien jangan lalu bertele-tele seperti ini,"ungkap Jimly di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jumat (1/6).

Letak kesulitan untuk memperbaik kinerja penegak hukum, cetus Jimly, dikarenakan aparat yang ingin tampil dengan performa sempurna. Padahal hakim tidak boleh memutuskan lain karena mempunyai keyakinan lewat alat bukti yang dibeberkan saat persidangan.

"Saya kira bukti-bukti dan dokumen yang ada di KPK itu sudah banyak sudah lengkap. Sehingga lebih cepat diproses,"ujar Jimly.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement