Jumat 01 Jun 2012 17:13 WIB

Polisi Tahan Dua Tersangka Penganiaya Wartawan

Seorang wartawan membagi-bagikan bunga kepada aparat kepolisian saat melakukan aksi bersama puluhan wartawan lainnya dalam rangka memperingati Hari Pers se-Dunia di Monumen Mandala Makassar, Sabtu (3/5). Dalam aksinya, mereka menuntut dihentikan segala ben
Foto: Antara
Seorang wartawan membagi-bagikan bunga kepada aparat kepolisian saat melakukan aksi bersama puluhan wartawan lainnya dalam rangka memperingati Hari Pers se-Dunia di Monumen Mandala Makassar, Sabtu (3/5). Dalam aksinya, mereka menuntut dihentikan segala ben

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Polisi menahan dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap wartawan harian Mercusuar Moechar Mahyuddin saat meliput antrian kendaraan dan jerigen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Morowali, Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno di Palu, Jumat, mengatakan dua tersangka tersebut saat ini ditahan di Polsek Bungku Tengah.

Dua tersangka tersebut adalah Rahman alias Man (30), Ahmad Dong (34). "Mereka dikenai ancaman Pasal 170 dan 351 KUHP karena mereka diduga terlibat penganiayaan secara bersama-sama," kata Soemarno.

Dia mengatakan, polisi juga masih memeriksa tujuh orang saksi dan kemungkinan saksi masih akan bertambah lagi antara lain petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, anggota Polsek Bungku Tengah dan Babinsa yang bertugas di SPBU saat kejadian berlangsung.

Menurut Soemarno, apakah kasus ini juga akan menjerat pelaku sesuai undang-undang Nomor 40/1999 tentang Pers, masih dipelajari kasusnya lebih jauh oleh Polres Morowali.

"Biar nanti Polres yang akan menentukan nanti apakah memungkinkan dijerat juga dalam undang-undang pers," katanya.

Moechar Mahyuddin dipukul oleh sekelompok orang saat meliput antrian konsumen di salah satu SPBU di Morowali pada 29 Mei 2012. Akibat pengeroyokan itu juga mengenai wartawan Kompas Reny Sri Ayu.

Mochtar dipukul di bagian kepala dan rahang serta bagian punggung. Sementara Reny Sri Ayu terkena pukulan di bagian perut sehingga mengalami gangguan di perut. Reny bahkan sempat merasa mual beberapa saat setelah peristiwa itu.

Soemarno mengatakan, jika masyarakat dan pihak SPBU melakukan teguran dengan cara yang lebih santun kemungkinan aksi pengeroyokan tersebut tidak terjadi.

Dia mengatakan Polres Morowali akan mengusut tuntas kasus pemukulan wartawan tersebut, namun Soemarno meminta agar tidak tergesa-gesa karena polisi sedang memproses dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Sementara itu Moechtar Mahyudin melalui pesan blackberry messenger mengatakan koordinator SPBU yang memprovokasi warga sehingga mengeroyok dirinya saat meliput di SPBU tersebut cuma dijadikan saksi oleh polisi.

Dirinya menyayangkan penanganan kasus tersebut karena tidak menjadikan koordinator SPBU itu menjadi tersangka padahal karena ulahnya sehingga masyarakat yang sedang antri di SPBU terpancing mengeroyok dirinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement