Jumat 01 Jun 2012 11:11 WIB

PBNU: Melawan Pancasila itu Subversif

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
KH. Said Aqil Siroj
KH. Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj mengatakan, siapa dan organisasi apa saja yang terang-terangan bertentangan dan bahkan melawan ideologi Pancasila harus ditetapkan sebagai organisasi kriminal.

"Bahkan harus ditetapkan subversif, sehingga tak boleh leluasa hidup mengembangkan ajarannya di negara ini," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/6).

Menurut dia, pentingnya Pancasila karena telah menjadi keputusan yang telah diterapkan pendiri bangsa mewakili seluruh elemen masyarakat. Termasuk unsur agama dan golongan. Sehingga, telah menjadi dasar dan falsafah dalam bernegara.

Bagi NU, lanjutnya, Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai akidah, syariah, dan ahlak Islam Ahlusunnah wal Jamaah. Maka pengalaman Pancasila dengan sendirinya telah merupakan pelaksanaan syariat Islam.

"Pada muktamar ke-27 di Asembagus Situbondo di 1984, NU tak ragu menegaskan Pancasila merupakan hasil final perjuangan umat Islam,"papar dia.

Hal itu, dianggapnya sebagai sebuah keputusan monumental yang meneguhkan Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa Indonesia. Konsekuensinya, NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila.

Termasuk pengamalannya secara murni dan konsekuen oleh semua pihak. "Dengan demikian, tak perlu ada aspirasi untuk mendirikan negara Islam. Karena nilai dan aspirasi Islam telah diejawantahkan dalam Pancasila," tegas Said.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement