Kamis 31 May 2012 21:53 WIB

Kemenag: Janganlah Naik Haji Berulang-ulang

Jamaah haji sedang makan bersama (Ilustrasi)
Jamaah haji sedang makan bersama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK - Antrian keberangkatan haji di Indonesia dari tahun ke tahun kian panjang. Alasan itu, Kementrian Agaman Kabupaten Lebak mengimbau warga tidak melakukan ibadah haji ke Tanah Suci, Mekkah, berulang-ulang.

"Kami minta masyarakat yang sudah melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci diminta tidak kembali mendaftar dan memberikan kesempatan kepada orang lain," kata Kepala Seksi Urusan Haji Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Haerudin di Rangkasbitung, Kamis (31/5).

Ia menyebutkan, hingga 31 Mei 2012 warga yang masuk daftar tunggu haji tercatat 4.965 orang. Jumlah antrian itu, bila tidak ada perubahan, bakal menunaikan badah haji ke Mekkah sampai dengan tahun 2020.

Karena itu, kata dia, pihaknya meminta warga yang mampu ekonomi tidak dua atau tiga kali melaksanakan ibadah haji. Sebab pelaksanaan rukun Islam kelima diwajibkan hanya satu kali dan bukan berulang-ulang, terlebih pendaftar calon haji membludak.

"Kami berharap bagi warga mampu ekonomi tidak kembali mendaftar untuk menunaikan ibadah haji," katanya. Menurut dia, pihaknya juga merasa prihatin adanya warga yang sudah menunaikan ibadah haji, namun mereka kembali lagi pergi ke Tanah Suci karena kebanyakan uang itu.

Pihaknya menyarankan daripada mereka naik haji, lebih baik diberikan kepada orang lain.

"Saya kira manfaatnya sangat bagus jika mereka memberikan haji kepada orang lain yang tidak mampu ekonomi," katanya.

Ia menjelaskan, minat warga Lebak untuk melaksanakan rukun Islam kelima cukup tinggi karena terbukti hampir setiap hari mereka mendaftar. Mereka warga yang mendaftar haji sehari antara 12 sampai 15 orang.

Saat ini, kata dia, dari 4.965 calon haji masuk daftar tunggu, sebagian besar mereka dari Rangkasbitung dan Lebak Selatan, seperti Malingping, Bayah, Panggarangan, Cibeber dan Cilograng.

"Kebanyakan calon haji yang mendaftar mereka berprofesi pedagang dan petani," katanya.

Haerudin menyebutkan, pihaknya menyambut positif adanya peraturan daerah (perda) nomor 4/2012 tentang pemberangkatan haji ditanggung dari pemerintah daerah.

"Perda itu semua biaya pemberangkatan haji dari Pendopo Rangkasbitung sampai Asrama Haji Pondok Gede Jakarta gratis ditanggung pemerintah daerah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement