Kamis 31 May 2012 20:06 WIB

Sejuta Guru Bersertifikat Akan Dites Ulang

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Dewi Mardiani
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)
Foto: izaskia.wordpress.com
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan tes ulang sebanyak 1.020.000 guru yang sudah bersertifikat dan telah mendapatkan tunjangan profesi. Tes ulang dilakukan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (BPSDMP dan PMP) Kemendikbud, Syawal Gultom, mengatakan tes ulang ini berbeda dengan uji kompetensi awal. Tes ulang kali ini ditujukan mendapatkan kursi untuk pelatihan dan mendapat sertifikasi.

"Di tes ulang ini Kemendikbud akan mengevaluasi penguasan materi ajar dan pedagogisnya, sehingga kita bisa yakin apakah kualitas guru itu naik atau tidak," kata Syawal Kamis (31/5).

Syawal menambahkan, uji ulang ini akan dilakukan tahun ini. Dia mengatakan, belum dapat diketahui akan dilaksanakan pada bulan apa, karena masih mengurus hal-hal teknis, pembuatan soal, serta pendataan.

Proses ujiannya sendiri, lanjut Syawal, dapat dilakukan secara online maupun offline. Untuk yang online soal akan dibuat secara acak melalui komputer dan hasil ujiannya dapat diketahui langsung setelah ujian berakhir. Bagi daerah yang belum mempunyai fasilitas maka akan dilakukan tes secara tertulis.

“Persyaratan administrasi seperti mengajar 24 jam itu harus ada. Kalau kuota 24 jam itu kurang maka guru akan kena sanksi tegas,” terang Syawal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement