Kamis 31 May 2012 10:26 WIB

Wow, Ibu Muda ini Gelapkan 39 Mobil Dalam 5 Bulan

Avanza
Foto: .
Avanza

REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN BARU - Diduga hanya dalam waktu lima bulan, Lydia seorang ibu rumah tangga berusia 30 tahun berhasil menggelapkan 39 unit mobil. Modus ibu muda ini menyewa mobil rental kemudian digadaikan kepada orang lain. Selain kepada rental, ia juga berpura-pura meminjam mobil kepada sejumlah kenalannya, lalu juga digadaikan.

Pelaku bernama Lydia, akhirnya menyerahkan diri Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel) setelah sejak Januari dicari polisi dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). ''Pelaku menyerahkan diri karena merasa tertekan,'' kata AKBP Hermawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (31/5).

Pelaku ini, lanjutnya, sebelumnya sudah mengetahui kalau melakukan kejahatan. Di samping itu, polisi sudah melakukan pendekatan kepada keluarganya dan menceritakan persoalan yang sedang mendera hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Jaksel. ''Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah juga dibujuk keluarga,'' ujar Hermawan.

Lydia melancarkan aksinya sejak Desember 2011. Sejak itu pula banyak laporan kehilangan mobil diterima Mapolres Jaksel. Para korban juga berusaha mencari keberadaan pelaku. Polisi lalu berusaha menghubungi keluarga pelaku dan meminta pelaku menyerahkan diri. Akhirnya, ibu dua anak itu menyerahkan diri pada Rabu 16 Mei 2012.

''Pelaku mengaku sudah beraksi selama lima bulan dengan total kendaraan yang digelapkan sekitar 39 unit mobil. Pelaku hanya memegang STNK mobil, karena tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), setiap mobil digadaikan hanya seharga Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. Hasil gadaian, uangnya itu digunakan untuk gali lobang tutup lobang. Artinya, dia menggadaikan mobil lalu rental atau sewa lagi,'' tutur Hermawan.

Kini, jelas Hermawan, polisi berhasil menyita mobil dari tangan penerima yang telah digadai oleh Lydia, mobil tersebut disita dari daerah Jakarta, Majalengka dan Subang. Barang bukti yang berhasil disita Polres Jaksel adalah sembilan Toyota Avanza, satu Suzuki APV, satu Toyota Kijang Innova, dua Toyota Vios, dan satu Daihatsu Xenia. 

''Mobil baru 14 yang disita dan para penerima sudah dimintai keterangan dan juga sebagai saksi. Saat ini penyidik sedang mencari pemilik mobil,'' jelasnya. ''Pelaku kini sudah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan,'' tegas Hermawan.

Menurut Hermawan, hingga Lydia masih ditetapkan sebagai pelaku tunggal. Polisi masih memeriksa beberapa orang yang diduga turut membantunya dalam melakukan penggelapan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan diancam pidana penjara empat tahun. 

Diungkapkan juga Hermawan, rupanya, tidak satu pun anggota keluarga Lydia yang mengetahui aksi penggelapan itu. ''Kepada suaminya, Lydia mengaku berbisnis,'' ungkapnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement