Kamis 31 May 2012 06:49 WIB

Importir Bingung Penutupan Tanjung Priok

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Hafidz Muftisany
Kegiatan bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kegiatan bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Importir buah dibuat bingung dengan ketentuan penutupan pelabuhan Tanjung Priuk per 19 Juni mendatang. Pasalnya, wakil menteri pertanian Rusman Heriawan pada Selasa (29/5) mengatakan pelabuhan Tanjung Priuk tidak akan sepenuhnya ditutup.

Rusman mengatakan pelabuhan Tanjung Priuk masih dibuka bagi masuknya buah impor yang berasal dari Australia dan Amerika Serikat. Negara itu memiliki country recognition yang menunjukkan produk mereka berkualitas baik.

Ketua Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (Asebisindo),Kafi Kurnia mengatakan belum mendapatkan pemberitahuan secara tertulis mengenai pernyataan Rusman. "Kami perlu konfirmasi tertulisnya kalau memang benar begitu. Jangan kita tahu dari koran," ujar Kafi saat dihubungi, Rabu (30/5).

Kafi menuturkan, importir perlu mendapatkan peraturan tertulis karena beberapa penyedia jasa pelayaran tidak mau mengirimkan barang ke Indonesia. Masalahnya, mereka khawatir produk mereka ?terlunta-lunta? di pelabuhan. "Mereka menolak kirim barang sebelum ada kejelasan," katanya.

Ia mengaku sepakat dengan semangat pemerintah yang ingin menyediakan buah dan sayur yang berkualitas dengan menutup pelabuhan Tanjung Priuk. Hanya saja, jika pelabuhan yang terletak di Jakarta Utara itu ditutup, importir terpaksa harus membangun infrastruktur yang diperlukan.

Seperti diketahui, baru-baru ini pemerintah bantak mengeluarkan regulasi terkait impor produk buah dan sayur. Setidaknya ada lima peraturan menteri yang mengatur impor produk pertanian ini. Menurutnya, aturan yang disusun tidak akan menghambat impor. Namun, importir dibuat lebih repot karena semakin banyak dokumen yang harus diurus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement