REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, menilai pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa memberikan layanan yang baik. Ia menyoroti mengenai masih lamanya proses perizinan membuka usaha baru di Jakarta
"Coba anda bikin usaha di DKI Jakarta kasih tahu saya berapa lama proses perizinannya," kata Kuntoro , kata Kuntoro saat membuka seminar "Open Government Indonesia" (OGI), Rabu (30/5).
Meskipun demikian, Kuntoro menilai layanan publik yang diberikan sejumlah kementerian dan instansi mulai membaik. "Sudah ada upaya perbaikan pelayanan publik yang dilakukan kementerian dan lembaga, meskipun ada yang belum sepenuhnya melakukan perbaikan," ujarnya.
Kuntoro mengatakan, sejak presiden mendengung-dengungkan upaya perbaikan layanan kepada publik, banyak kementerian dan instansi yang sudah melakukan perbaikan serta transparansi layanan pada masyarakat. Ia mencontohkan Pusat Manajemen Lalulintas (TMC) Polda Metro Jaya yang saat ini sangat baik menginformasikan kondisi lalu lintas kepada masyarakat.
"TMC merupakan instansi yang saya banggakan karena kalau kita tanya terkait kemacetan maka akan ada jawaban sangat cepat dari petugas," kata Kuntoro.
Instansi lain yang juga memiliki layanan pub lik sangat baik adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh pihak Kepolisian.
"Mereka itu memberikan contoh bagus sekali karena inisiatif datang dari mereka sendiri dan mereka melakukan perbaikan aspek pelayanan masyarakat yang sering kita dengung-dengungkan selama ini," kata Kuntoro.
Pemerintah Indonesia secara resmi mulai OGI sejak 2011 dan entitas pelaksanaan adalah UKP4 bersama Badan perencananan Pembangunan Nasional, kementerian Luar Negeri, kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Komite Informasi Pusat.