Rabu 30 May 2012 15:44 WIB

Grasi Corby Justru Perburuk Citra Indonesia

Schapelle Leight Corby
Foto: Firdia Lisnawati/AP
Schapelle Leight Corby

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER - Pemberian grasi oleh Presiden Susilo Yudhoyono kepada terpidana kasus narkotika, Schapelle Corby, bisa menjadi bumerang. Alih-alih menuai pandangan positif, malah dapat memperburuk citra Indonesia di dunia internasional.

Masalah citra bangsa menjadi satu hal yang dipandang penting oleh pemerintahan Yudhoyono. Namun pemberian grasi ini dinilai berisiko besar. "Ini preseden buruk bagi pemerintah Indonesia dalam memerangi perdagangan narkoba," tutur {engamat hukum Universitas Jember, Dr Widodo Eka Tjahyana, menilai di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (30/5).

Menurut dia, banyak negara gencar memerangi perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang, jenis kejahatan kemanusiaan yang bisa membunuh sejumlah generasi sekaligus kejahatan internasional.

"Seharusnya, Presiden SBY menggunakan pertimbangan hukum, bukan pertimbangan politik karena kejahatan perdagangan narkoba merupakan kejahatan serius di dunia," kata pengajar Fakulutas Hukum Universitas Jember itu.

"Sebelum memberikan grasi, biasanya Mahkamah Agung memberikan pertimbangan kepada presiden. Sejauh ini MA belum menjelaskan kepada publik tentang pertimbangannya tentang kasus Corby," katanya.

Schapelle Leigh Corby (34) divonis 20 tahun penjara pada tahun 2005 karena menyelundupkan lebih dari 4 kilogram marijuana di Bali, kemudian Corby menjalani hukuman di penjara Kerobokan, Denpasar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement