Rabu 30 May 2012 12:00 WIB

Pemerintah Diminta Batasi Penjualan Kondom

Kondom
Kondom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh mendesak pemerintah untuk segera membatasi penjualan kondom di Indonesia meskipun termasuk produk halal.

"Kondom itu kan produk halal tapi penjualannya itu yang harus dibatasi agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak semestinya menggunakan barang tersebut," kata Ni'am di Jakarta, Rabu.

Ni'am mengatakan hal tersebut terkait dengan maraknya penjualan kondom secara bebas yang terjadi di beberapa daerah seperti di Kota Bogor. Peredaran kondom di "kota hujan" mudah dijumpai di beberapa mini market yang tersebar di Kota yang memiliki julukan Tegar Beriman tersebut.

Bebasnya penjualan kondom membuat siapa saja dapat membelinya. Seperti pengakuan salah satu pegawai mini market di Bogor yang mengatakan bahwa anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) pun pernah membeli barang tersebut di tempatnya.

"Yang beli banyak kok. Malah ada anak SMP yang pernah beli disini," kata salah satu pegawai mini market yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, salah satu staf Kementerian Agama Kota Bogor, Ita Rosita mengatakan dampak dari penjualan kondom secara bebas di Bogor membuat maraknya praktek seks bebas. Adanya pedagang asongan di sekitar Kebun Raya Bogor (KRB) yang sering menemukan kondom bekas pakai di Jalan bawah tanah (underpass) - yang menghubungkan antara kampus IPB Baranangsiang menuju pintu masuk Kebun Raya Bogor-- adalah suatu bukti kondom terjual bebas.

"Penjualan kondom secara bebas membuat orang bisa dengan mudah mendapatkannya," kata Ita.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement