REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Kepolisian Sektor Nglegok, Kabupten Blitar, Jawa Timur, menahan seorang perempuan pelaku pencurian sepeda motor. Perempuan tersebut mencuri motor yang masih milik keluarganya.
Kepala Kepolisian Sektor Nglegok, AKP Priyo Sulistiono, mengemukakan pelaku yang ditangkap itu adalah SR (24). "Pelaku ditangkap dari laporan korban yang juga kerabatnya. Pelaku membawa sepeda motor dan tidak dikembalikan," kata Kapolsek.
Priyo mengatakan bahwa pelaku membawa sepeda motor milik kerabatnya AA (16). Awalnya, pelaku meminta korban untuk diantar ke rumah kerabat lain yaitu D. SR meminta diantarkan ke Desa/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Karena sudah terlalu malam, keduanya akhirnya meningap di rumah D.
Pada keesokan harinya, AA terkejut karena sudah tidak mendapati sepeda motornya. Selain sepeda motor, ternyata telepon seluler miliknya juga hilang. SR ternyata juga sudah tidak ada di dalam rumah.
Menduga membawa sepeda motor tersebut, korban melaporkan hal tersebut ke polisi. Petugas yang mendapati laporan ini langsung bertindak dan berhasil menangkap pelaku yang ternyata sudah pergi ke luar kota. Polisi ternyata tidak mendapati sepeda motor milik korban dan hanya berhasil menyita telepon seluler milik korban.
Kepada polisi, pelaku yang sudah berpisah dengan suaminya itu mengaku sudah menggadaikan sepeda motor. Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindak pencurian itu.