Senin 28 May 2012 17:01 WIB

I Wayan Koster Dicecar Soal Anggaran Wisma Atlet

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Wayan Koster saat diperiksa KPK
Foto: Republika (Edwin Dwi Putranto)
Wayan Koster saat diperiksa KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/5) memeriksa anggota DPR RI I Wayan Koster. Koster yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games dan Kemendikbud Angelina Sondakh itu mengaku ditanya sebanyak 20 pertanyaan.

"Ada 20 pertanyaan," kata Koster usai menjalani pemeriksaan.

Koster menjelaskan secara singkat, ia dicecar oleh penyidik seputar pembahasan anggaran pada dua proyek itu. Namun, ia membantah ikut menerima aliran dana dari kedua proyek tersebut.

"Gak ada," kata Koster.

Koster sendiri dalam kasus ini, kerap disebut-sebut bersama dengan Angelina Sondakh sebagai anggota Banggar DPR RI menerima Rp5 miliar yang merupakan uang dari PT Duta Graha Indah (DGI).

Uang itu diduga terkait dengan kapasitas yang bersangkutan yang telah mengupayakan pembahasan dan persetujuan anggaran untuk pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Sumatera Selatan senilai Rp191 miliar. Di mana proyek tersebut akhirnya diberikan kepada PT DGI selaku pelaksana pembangunan proyek atau rekanan Kemenpora.

Lantaran dinilai banyak mengetahui kasus tersebut, Koster oleh KPK dicegah bepergian keluar negeri. Hal itu dilakukan guna kepentingan penyidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement