Senin 28 May 2012 16:55 WIB

BNN Ungkap Penyelundupan Satu Kontainer Ekstasi

Pil ekstasi (ilustrasi).
Foto: jurnalpatrolinews.com
Pil ekstasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 1.412.475 butir pil ekstasi dari Cina, yang merupakan penyelundupan ekstasi terbesar ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir.

Kepala BNN Komjen Pol Gories Mere, Senin, mengemukakan, BNN mengungkapkan, ektasi tersebut diselundupakn dalam sebuah kontainer dengan menggunakan dokumen palsu. "Kita mendapat, mendekati 1,5 juta butir. Ada beberapa tersangka, sebagian melarikan diri," kata Gories Mere kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Kali ini disita sebanyak 1.412.475 pil ekstasi yang dapat menyelamatkan hampir 1,5 juta warga dari penyalahgunaan barang haram tersebut, yang dilakukan spesialis sindikat kejahatan narkotika Tiongkok-Indonesia.?

Pil ekstasi produk Tiongkok akhir-akhir ini marak beredar di Jakarta dan disebut-sebut kualitasnya sama produk Belanda dan harganya bersaing dengan buatan lokal. Satu butir ekstasi Tiongkok untuk pasaran di ibu kota mencapai Rp 250.000.

 

Gories mengatakan, pengungkapan tersebut hasil kerja sama dengan sejumlah pihak di antaranya Bareskrim Mabes Polri, Dirjen Bea Cukai, Bais TNI dan Mabes TNI. "Kita kerja sama juga antarnegara, di antaranya RRC dan Hongkong," imbuhnya.

Sementara itu Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Benny Mamoto menjelaskan operasi dengan sandi Komodo 2012 tersebut dilakukan setelah ada informasi mengenai kiriman ekstasi dari China yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

"Dari data yang ada, sebuah kontainer asal Shenzen Cina, tujuan Indonesia tiba 8 Mei 2012. Sampai di pelabuhan, teman-teman mendeteksi, kita operasi gerak cepat, ternyata kontainer itu diurus seseroang berinisal S," kata Benny.

Diketahui, pelaku berinisal S tersebut telah memalsukan sejumlah dokumen kepabeanan. Dalam memalsukan dokumen, S mengatasnamakan sebuah nama koperasi sebagai pemesan barang yang dikirim dari China.

"Kami cek ternyata tidak terdata order ke koperasi tersebut. Dia palsukan surat, tanda tangan kepala koperasi dipalsu, mencatut nama agar lebih lancar. Mencantumkan institusi, Primer Koperasi Kalta (Bais TNI)," ungkapnya.

Petugas BNN melakukan penyelidikan dengan melakukan 'control delivery.' Kemudian ditangkaplah 8 orang yang terkait penyelundupan tersebut.

"Kita eksekusi siapa yang ngurus, dari supir, kenek, semuanya. Kontainer itu akan diarahkan ke Cengkareng, ke sebuah ruko. Kontainer akan berhenti di pinggir jalan dimasukan ke ruko. Setelah kita pemeriksa, semua palsu, packing list diubah. Kita tangkap semua yang terkait, kami punya kewenangan 3 hari, diperpanjang 3 hari lagi. Kami putukan siapa bersalah atau tidak. Kami terus buru yang lain," jelasnya.

Benny menuturkan pihaknya saat membuka isi kontainer tersebut, didapati banyak barang-barang di antaranya akuarium, filter, karbon, plastik dan lainnya. Kemudian di bagian paling dalam kontainer didapati 12 kardus tanpa merek berwarna coklat.

"Setelah dilakukan penghitungan, jumlah barang bukti sebanyak 1.412.475 butir ekstasi dengan berat total 3.784.358 gram," tuturnya

Jutaan butir barang bukti benda terlarang itu oleh kelompok pengedarnya akan disebarkan kepada ratusan agen atau spesialis bandar pil ekstasi impor untuk konsumen lokasi hiburan di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Medan, Ujungpandang dan kota besar lainnya di Indonesia.

BNN selama lima bulan ini atau sampai Mei 2012 juga telah memusnahan?barang bukti kejahatan narkoba antara lain, sebanyak 28.062,41 gram shabu, 44.389,7 gram ganja, 10.116,7 gram heroin, dan 3.103 butir ekstasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement