Sabtu 26 May 2012 12:49 WIB

Dibekuk, Pelaku Pemalsuan Dolar Singapura

Dolar Singapura (ilustrasi)
Foto: wn.com
Dolar Singapura (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk enam pelaku kasus pemalsuan mata uang negara Singapura. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai 10 ribu dolar Singapura.

"Seluruh lembaran uang yang menjadi sitaan itu merupakan mata uang palsu yang sengaja ditukarkan di setiap loket penukaran uang yang ada di Pekanbaru dan sekitarnya," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol. Adang Ginanjar di Pekanbaru, Sabtu (25/5).

Para pelaku menurut Adang rata-rata adalah warga kebangsaan Cina. Mereka saat ini telah mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses lanjutan.

"Keenamnya akan diperiksa secara bergilir. Hasil ini adalah wujud pengembangan kasus karena diduga masih ada para pelaku lainnya," katanya.

Sebelumnya, Adang mengakui, kepolisian sempat kewalahan dalam melacak para pelaku. Namun, berkat laporan dan kerja sama yang baik antara pihaknya dan masyarakat, enam pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

Modusnya, menurut Adang, cukup sulit dilacak, mengingat para pelaku menggandakan mata uang asing atau bukan rupiah yang sulit untuk dikenali.

Penemuan kasus ini, kata dia, juga berdasarkan berbagai informasi dan laporan yang masuk, khususnya dari kalangan pengusaha yang bergerak dalam bidang penukaran mata uang asing.

"Kasus ini juga terbilang rumit dan cukup unik, juga langka. Namun, berkat kesigapan anggota, akhirnya kasus ini bisa terungkap. Tinggal bagaimana cara membongkarnya hingga tuntas keakar-akarnya," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar Satria mengatakan polisi akan terus menelusuri rekam jejak para tersangka hingga mampu menuntaskan aksinya sebelum akhirnya tertangkap.

"Besar kemungkinan, upaya yang sama juga dilakukan di beberapa wilayah Tanah Air lainnya, terutama di Batam dan Tanjung Pinang, mengingat dua wilayah ini merupakan wilayah bebas impor dan korbannya tentu tidak akan menduga jika ada kejahatan dengan memalsukan mata uang asing," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement