Jumat 01 Feb 2019 03:07 WIB

Pengedar Upal Rupiah dan Dolar Singapura Diciduk

Modus tersangka yakni dengan sistem jual beli uang palsu.

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Esthi Maharani
Uang Palsu
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Uang Palsu

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU  -- Jajaran Satreskrim Polres Indramayu mengamankan seorang pengedar uang palsu (upal). Tak hanya rupiah, tersangka juga mengedarkan upal dalam bentuk dolar Singapura.

Tersangka berinisial JHR (41) yang diketahui sebagai warga Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang. Selain tersangka yang kini sudah diamankan, polisi juga masih memburu satu orang DPO berinisial UJ (40), warga Kabupaten Subang.

‘’Tersangka JHR ditangkap di sebuah SPBU di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu,’’ ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Indramayu, Kamis (31/1).

Yoris menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi menyita 88 lembar uang kertas rupiah palsu pecahan 50 ribu. Tak berhenti sampai di situ, di dalam rumah tersangka, polisi juga menemukan uang palsu lainnya dalam bentuk dolar Singapura yakni sebanyak 2.370 lembar uang palsu dolar Singapura pecahan 10.000

‘’Uang palsu itu sangat berbahaya jika sampai beredar karena bisa merugikan masyarakat dan keuangan negara,’’ kata Yoris.

Yoris menyebutkan, modus operandi yang dijalankan tersangka yakni dengan sistem jual beli uang palsu tersebut. Sedangkan untuk lokasi pencetakan uang palsu itu hingga kini masih ditelusuri.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 245 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 50 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengolahan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon, Yukon Afrinaldo, menyatakan, untuk memastikan uang itu palsu atau tidak, dilakukan penelitian di lab forensik BI.

‘’Hasil analisa kami, semua uang itu palsu. Tingkat kemiripanya bahkan masih jauh dari aslinya,’’ tandas Yukon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement