REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus masih membutuhkan sebanyak 890 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan pegawai.
"Dari jumlah tersebut, jumlah tenaga pengajar sebanyak 398 orang, tenaga teknis sebanyak 297 orang dan kesehatan sebanyak 195 orang," kata Kabid Pengembangan Diklat Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, di Kudus, Jawa Tengah, Jumat.
Selesainya masa penundaan sementara atau moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil, kata dia, Pemkab Kudus akan melakukan perekrutan CPNS tahun depan. Hanya saja, pemenuhan kebutuhan pegawai di Kudus tentunya menunggu alokasi dari pusat serta evaluasi kebutuhan riil di Kudus.
Terkait dengan keberadaan tenaga honorer di Kabupaten Kudus yang tidak dibiayai, baik oleh APBN maupun APBD, yang berjumlah 277 orang, kata dia, akan menjadi pertimbangan dalam memenuhi kebutuhan pegawai di Kudus nantinya.
"Jika ada peraturan pemerintah (PP) baru yang mengakomodasi tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS, tentunya akan ada persentase perekrutan dari pendaftar umum maupun dari tenaga honorer tersebut," ujarnya.
Apabila hingga proses rekrutmen CPNS pada tahun 2013 belum terbit PP soal pengangkatan tenaga honorer yang tidak dibiayai, baik oleh APBN maupun APBD, untuk diangkat menjadi CPNS, maka tidak bisa diikutkan dalam penerimaan CPNS tahun depan. "Kalaupun ingin mendaftar, statusnya hanya pendaftar umum seperti halnya yang lain," katanya menjelaskan.