REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Palang Merah Indonesia (PMI) menyatakan lambang kepalangmerahan yang dipakai lembaga kemanusiaan itu bersifat netral. Lambang tersebut tidak condong pada kelompok-kelompok tertentu.
"Logo PMI ya masih sama. Lambang palang merah di dalam kelopak melati yang berjumlah lima itu tidak berubah," kata Ketua Bidang Palang Merah Remaja (PMR) dan Relawan PMI, Muhammad Muas, di Semarang, Kamis.
Muas menilai lambang palang merah dipakai PMI sekarang ini sudah sesuai dengan aturan kepalangmerahan internasional. Sementara, makna kelopak melati yang berjumlah lima menyimbolkan lima sila dalam Pancasila.
Ia mengakui beberapa negara memang ada yang menggunakan simbol bulan sabit merah sebagai lambang organisasi kepalangmerahannya, seperti Malaysia, Pakistan, dan negara-negara Timur Tengah.
"Ya tidak apa-apa mereka menggunakan simbol bulan sabit merah. Itu dipakai untuk negara-negara Islam,'' katanya. ''Namun, Indonesia kan bukan negara Islam. Pada prinsipnya, kepalangmerahan itu netral."