Kamis 24 May 2012 17:41 WIB

PKS: Pengaturan Koalisi-Oposisi Perlu Dikaji

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Mustafa Kamal
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Mustafa Kamal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, menyatakan harus ada kajian mendalam terkait pengaturan koalisi pasca-pilpres. Karena, hal ini berbeda dengan masalah koalisi atau oposisi dalam menyukseskan pilpres.

"Kalau koalisi mendukung capres sudah kita lakukan sejak awal," jelasnya, Kamis (24/5). Pihaknya mengaku melakukan itu saat mendukung SBY jilid I dan II. Namun pasca-pilpres, menurutnya, pengaturan koalisi dan oposisi harus dikaji mendalam. Alasannya, masalah koalisi atau oposisi pasca-pilpres tidak tertera dalam UUD 1945. Konstitusi, jelasnya tidak mengatur masalah itu.

Pihaknya merasa bersyukur jika pengaturan masalah koalisi mengusung capres dimasukkan dalam UU Pilpres. Hal itu dinilainya sudah menjadi tradisi yang terus dilakukan PKS sejak dulu. "Alhamdulillah ya kalau tradisi kita itu menjadi kaidah formal," imbuhnya.

Koalisi tersebut yang kemudian diatur nantinya akan membentuk kerja sama menyukseskan capres. Nantinya, kata Mustafa Kamal, akan ada kesamaan visi dan misi secara transparan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement