Selasa 22 May 2012 18:17 WIB

Menkeu: Implikasi Tambahan PNS Bisa Diterima

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Menkeu Agus Martowardojo
Menkeu Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk merekrut sebanyak 60 ribu PNS pada tahun ini dinilai tidak menimbulkan masalah berarti. Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan implikasi dari kebijakan itu tidak besar. "Kalau seandainya yang mau diterima 60 ribu, itu implikasinya masih bisa diterima," katanya di Istana Merdeka, Selasa (22/5).

Ia mengatakan jumlah tersebut masih lebih kecil dibandingkan PNS yang akan pensiun pada tahun ini. Menurutnya, setiap tahun PNS yang pensiun rata-rata 130 ribu. "Kalau dari sisi PNS itu saya rasa jumlah yang pensiun jauh lebih banyak dari 60 ribu," katanya.

Dengan alasan itu pula ia menegaskan tak ada pembengkakan anggaran karena sudah disiapkan oleh pemerintah. "Anggaran sudah disiapkan karena yang pensiun jauh lebih banyak dari yang diterima," katanya.

Seperti diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN dan RB) membuka peluang untuk menerima 60 ribu PNS baru di tahun ini. Padahal, moratorium PNS baru akan dicabut pada akhir tahun ini.

Dikatakan sebelumnya, penerimaan PNS itu berdasarkan pertimbangan kebutuhan di daerah lewat analis jabatan, sehingga meski moratorium, penerimaan PNS tetap bisa dilakukan. Sejauh ini baru belasan daerah yang mengajukan kebutuhan tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement