Selasa 22 May 2012 12:46 WIB

Doktrinasi Hingga Penculikan, Modus Pitam Kuning Rekrut Anggota

Perampokan Minimarket (ilustrasi)
Foto: Antara
Perampokan Minimarket (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Untuk menjalankan aksinya, komplotan Pitam Kuning melakukan pula rekrutmen anggota. Menurut Kapolres Kota Tangerang, Kombespol Bambang Priyo Andogo, Selasa (22/5) pola perekrutan anggota dilakukan dengan sistem penculikan, doktrinisasi dan ancaman kepada keluarga.

Kemudian, kompolotan Pitam Kuning pun terdapat ketua wilayah masing - masing yakni Tangerang, Karawang, Bekasi, Jakarta, Serang dan Semarang. Bagi anggota yang tidak setia dalam menjalankan tugasnya, maka ketua wilayah dapat melakukan hukuman berupa sanksi hingga penembakan dan ancaman ke keluarga.

Lalu, mengenai pembagian keuntungan, anggota pitam kuning menyetorkan uang hasil rampokan sebesar 80 persen kepada ketua wilayah. Sedangkan 20 persen untuk anggota.

"Namun, untuk anggota yang baru direkrut, hanya mendapatkan imbalan uang sebesar 250 ribu dan uang rampokan di serahkan ke semua kepada ketua wilayah," katanya.

Kombespol Bambang menegaskan, dalam aksinya, para pelaku pun menggunakan senjata api dalam aksinya dengan target minimarket 24 jam. "Pelaku dalam setiap aksinya sudah dilengkapi dengan senjata api dan senjata tajam untuk berjaga - jaga bila ada perlawanan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement