REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Golkar menilai masalah koalisi dan oposisi tidak perlu diatur dalam undang-undang. Dinamika politik sangat tinggi. Parpol harus menyikapi itu dengan cepat terlepas dari oposisi atau koalisi.
"Ini jelas tidak bisa diatur," kata Ketua DPP Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat dihubungi, Selasa (22/5). Sistem multi partai dinilainya menjadi penyebab masalah koalisi tidak perlu diatur. Tidaklah mungkin sistem ini menganut keseragaman dalam politik. Multi partai jelas melahirkan multi pandangan terkait fenomena yang ada.
Selain itu, dunia politik sarat dengan kepentingan. Dinamika selalui tinggi. Agus menilai biarlah masalah koalisi dan oposisi mengalir saja. Kepentingan masing-masing parpol tidak bisa disamakan. Ketika kepentingan bertemu maka barulah ada kesamaan alur politik. Parpol barulah mengarah kepada koalisi atau sebaliknya.
Pihaknya menilai kebersamaan dalam visi dan misi menjadi hal utama yang menentukan terjadinya koalisi. Dalam menyikapi hal tertentu pun nantinya akan dilihat apakah sesuai dengan misi visi partai atau tidak. Jika tidak maka meskipun koalisi belum tentu sikapnya sama.
Pihaknya menilai biarkan politik menganut kebebasan, karena demokrasi mengisyaratkan demikian. Nilai kebebasan ini membuat parpol memiliki sikap yang tidak sama.
Agus menilai masalah koalisi atau oposisi hanyalah berkaitan dengan etika politik. Namanya etika, tidak perlu tertulis, akan tetapi hati dan perasaan yang bermain. Karena itulah Agus berpendapat hal ini tidak perlu dimasukkan dalam UU.