REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Andjar Dewanto mengatakan, sabu-sabu yang beredar di daerah itu banyak yang berasal dari Malaysia.
Kepada wartawan di Medan, Senin, Andjar mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kondisi itu ke pihak Malaysia dan meminta pemerintah negara tetangga tersebut untuk memperketat pengawasannya.
Pihaknya juga telah menyampaikan kondisi itu kepada Konsulat Jenderal Malaysia yang berkedudukan di Medan.
"Namun susah juga karena mereka pun berupaya memberantasnya," kata Andjar.
Selain Bandara Polonia, kata dia, sabu-sabu itu sering diselundupkan melalui perairan Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai. Sekitar dua minggu lalu, pihaknya berhasil menangkap warga Asahan yang memiliki sabu-sabu sebanyak 2,8 Kg.
Pemberantasan peredaran gelap narkoba di Asahan dan Tanjung Balai sulit dimaksimalkan karena modus operandinya sering dilakukan di tengah laut. Disebabkan pemeriksaan di pelabuhan cukup ketat, tidak jarang narkoba yang dibawa dari Malaysia tersebut sengaja dijemput di laut dan dibawa ke darat melalui pantai yang cukup banyak di daerah itu.
"Jadi, polanya "ship to ship" (kapal ke kapal)," katanya.
Disebabkan keterbatasan personel dan anggaran, pola peredaran gelap narkoba dengan menggunakan pinggiran pantai itu sulit diantisipasi karena banyak pantai yang belum dijaga.
Belum lama ini, kata Andjar, pihaknya pernah menggerebek bandar narkoba di Tanjung Balai yang memanfaatkan keberadaan pinggiran pantai tersebut untuk memasukkan barang terlarang itu.
"Ketepatan, rumahnya langsung berhadapan dengan pinggiran pantai," katanya.