Senin 21 May 2012 22:19 WIB

Diduga Gelapkan Uang, Manajer Koperasi Ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Kepolisian Resor Boyolali menangkap Manajer Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah 'Berkah Grup' di Desa Keongan, Kecamatan Nogosari. Slamet Wahyudi (36) ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan uang nasabahnya.

"Tersangka tersebut kini diamankan di Polres Boyolali karena diduga kuat melakukan tindak pidana perbankan atau pencucian uang atau penggelapan dengan pemberatan jabatan terhadap ribuan nasabahnya menjadi korban," kata Kepala Polres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo, di Boyolali, Senin.

Sebelum tertangkap di indekosnya di Jalan Tluki, Laweyan Solo, Kamis (17/5) subuh, katanya, tersangka disinyalir sudah merencanakan kabur ke luar negeri. Karena, Slamet sudah menyiapkan paspornya.

Hastho menjelaskan perbuatan tersangka mulai terungkap ketika dia memerintahkan bendahara kantor pelayanan KSP Syariah Berkah membuka brangkas. Slamet beralasan uang akan digunakan untuk mengurus dana hibah Bank Dunia pada 10 Mei 2012.

Uang di brangkas sebesar Rp80 juta diambil oleh tersangka. Slamet kemudian menghubungi seorang karyawan lalu memerintahkannya menutup kantor pada Jumat (11/5) dan Sabtu (12/5). Alasannya karena ada pencairan dana di Jakarta.

Akibat tutupnya kantor pelayanan KSP Syarian Berkah di Nogosari tersebut, banyak nasabah yang akan mengambil simpanan dan menyetor angsuran menjadi tidak terlayani. Nasabah yang resah kemudian melapor ke Polsek Nogosari.

Berdasarkan keterangan tujuh saksi yakni karyawan KSP Syariah Berkah yang telah diperiksa, ribuan nasabah dengan dana sekitar Rp 1,4 miliar masuk di koperasi tersebut. Namun, penyidik baru menemukan kerugian uang milik nasabah yang digelapkan tersangka sekitar Rp 234 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement