Senin 21 May 2012 17:27 WIB

Diduga Penganut Aliran Sesat, Tiga Orang Nyaris Diamuk Massa

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR - Satreskrim Polsek Cilaku, Cianjur, Jabar, Senin, mengamankan tiga orang pria warga Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, yang diduga sebagai penganut aliran sesat.

Ketiganya Kin (47), Man (42) dan Dar (34), sempat diamankan warga dari amukan massa yang mengetahui keberadaan penganut ajaran sesat itu hendak membaiat sejumlah warga sekitar.

Sehingga warga yang marah sempat merusak rumah milik Ade Durahman di Kampung Kebon Kawung, Desa Ciharashas, yang dipakai ketiganya untuk melakukan aktivitas kelompoknya tersebut.

Saat aksi pengrusakan berlangsung, ketiganya tengah berada di dalam rumah dan berhasil diamankan warga lain dari amukan massa, kemudian diserahkan ke kantor polisi setempat.

Sebelumnya, informasi keberadaan aliran sesat itu diketahui warga dari Supian yang mengaku diajak anaknya untuk ikut dalam kelompok tersebut dengan cara dibaiat terlebih dahulu.

"Kalau mau masuk kedalam kelompok itu, katanya, harus dibaiat pemimpin kelompok yang bernama Abay. Dimana ketika warga mengamuk, Abay tidak ada di dalam rumah tersebut," kata Usman salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga saat ini, keberadaan Abay selaku imam sekaligus pemimpin kelompok yang diduga menyimpang dari ajaran agama tersebut masih misterius,

Kapolsek Cilaku, AKP Malik Al Ghozali, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Asep Harsono, membenarnya adanya aksi massa terkait dugaan kelompok aliran sesat tersebut.

Namun pihaknya, belum mengetahui lebih jauh terkait persoalan tersebut, termasuk sesat tidaknya paham yang dianut pelaku karena kasusnya langsung diambil alih Polres Cianjur.

"Kami belum sempat melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Karena kasus tersebut, langsung diambil alah Polres Cianjur," ungkapnya.

Sementara aksi anarkis yang sempat dilakukan warga, terang dia, dipicu karena keresahan warga terhadap aktivitas pelaku yang diduga telah menyebarkan paham yang menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Sedangkan Kapolres Cianjur, AKBP Agus Try Heryanto, saat dihubungi melalui Kabag Humas Polres Cianjur, AKP Ahmad Suprijatna, mengaku belum menerima pelimpahan kasus penodaan agama itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement