REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, menyatakan pemekaran desa belakangan ini hampir tidak terkendali. Bahkan, pemekaran sudah mendekati 70 ribu desa di seluruh Indonesia.
"Pemekaran kecamatan sekarang terlalu besar dan pemekaran desa juga terlalu besar. Ini mungkin karena ingin mendapatkan uang bantuan desa lebih banyak," kata Gamawan Fauzi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatur masalah pemekaran tersebut. Pemekaran jangan hanya berdasarkan persetujuan bupati dan DPRD setempat.
Gamawan mengatakan pemekaran desa atau nagari harus ada izin gubernur dengan ketentuan dan persyaratan yang diperketat. Itu termasuk pemekaran daerah di Indonesia.
"Kemendagri sedang membuat grand design persyaratan pemekaran yang tidak seringan dulu lagi,'' katanya. ''Dulu ada daerah dengan penduduk hanya 6.000 ingin jadi kabupaten juga. Hal ini terjadi pada beberapa provinsi.''