REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menembak tiga dari enam anggota komplotan perampok emas yang beraksi di beberapa provinsi. Ketiganya ditembak dalam sebuah penangkapan yang diwarnai baku tembak.
"Tiga tersangka yang terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap tersebut adalah Yusuf (28) warga Lampung Tengah, Deden Herawan (38) warga Bandung, serta Sahono (36) warga Purbalingga," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Djihartono, saat gelar perkara di Semarang, Rabu.
Selain tiga tersangka yang bertindak sebagai eksekutor tersebut, polisi juga menangkap tiga tersangka sebagai penadah hasil rampokan yang masing-masing beralamat di Bandung, Jawa Barat, yakni Dedi Ridwansyah (30), Henri Thahjadinata (39), dan Aceng Lukmanul Hakim (31). Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa dua pucuk senjata api jenis FN dan Colt, tiga unit telepon seluler, ratusan gram perhiasan emas yang belum dijual, serta seperangkat alat untuk melebur emas hasil rampokan sebelum dijual ke penadah.
Djihartono mengungkapkan komplotan yang ditangkap di tempat persembunyiannya tersebut melakukan perampokan toko emas Idaman dan toko emas Arjuno di Pasar Tlogo Pragoto, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen; toko emas Adil dan toko emas Nur Dua di Pasar Kejobong, Kabupaten Purbalingga.
"Komplotan perampok ini juga terlibat perampokan empat toko emas di Kabupaten Grobogan, dua toko emas di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya didampingi Direskrimum Polda Jateng Kombes Bambang Rudi Pratiknyo.