Jumat 11 May 2012 23:40 WIB

Ups.. 90.000 Warga Ketahuan Buat E-KTP Ganda

Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyebutkan terdapat 90 ribu warga melakukan perekaman ganda pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di sejumlah provinsi di Indonesia.

"Dari data yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri, itu diketahui adanya 90 ribu warga merekam e-KTP lebih satu kali. Kita tidak tahu apa tujuan mereka melakukan perekaman data ganda itu," katanya di Banda Aceh, Jumat. Hal tersebut disampaikan Mendagri di sela-sela pemberian piagam penghargaan dan penyerahan e-KTP kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh.

Kendati demikian, Gamawan Fauzi menyatakan masyarakat yang mencoba merekam ganda data diri tersebut semuanya ditolak oleh sistem yang terpusat di Kementerian Dalam Negeri. Upaya perekaman data e-KTP secara nasional sepanjang sekitar 1,5 tahun berjalan itu telah merekam sebanyak 72,2 juta penduduk.

Pemerintah Aceh serta Pemkab di 23 kabupaten dan kota di provinsi itu memperoleh penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri karena telah merampungkan 90 persen perekaman e-KTP dari total penduduk wajib identitas diri sekitar 2,6 juta jiwa. Mendagri menjelaskan upaya mengelabui petugas perekaman data e-KTP tersebut tidak berhasil karena data dari kabupaten dan kota di Indonesia itu langsung terkirim ke pusat.

"Setiap data yang masuk itu pasti diketahui. Sebab, kita menggunakan tiga sistem pengamanan agar tidak ada warga yang memiliki identitas ganda seperti sebelumnya,'' kata Gamawan. ''Dulu, ada warga misalnya dari Jakarta juga mengantongi KTP Padang atau daerah lain di Indonesia."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement