Jumat 11 May 2012 15:05 WIB

Polri Tunggu Hasil Penyelidikan Kecelakaan Sukhoi

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pesawat Sukhoi Superjet 100
Foto: defenseindustrydaily.com
Pesawat Sukhoi Superjet 100

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri mengaku siap mengangani kasus jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana. 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan saat ini pihaknya menyerahkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penanganan kasus jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

Dan jika nanti dari hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran pidana maka kepolisian siap turun tangan, kata Saud.

"Kita akan lihat perbuatan apa yg terjadi, apakah ada pidananya atau pelanggaran UU penerbangan kita enggak bisa berandai-andai. Tapi (jika) KNKT ini (menemukan) ada unsur pidana kita akan tangani," ujar Saud saat dijumpai usai shalat Jumat di masjid Al-Ikhlas Mabes Polri, Jumat (11/5).

Namun, tambah Saud, jika kecelakaan pesawat itu berkaitan dengan Undang-undang penerbangan maka pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut pada kementrian perhubungan.

Saud juga menjelaskan ikut tidaknya Polri dalam investigasi yang akan dilakukan oleh KNKT dalam menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat Sukhoi tergantung dari permintaan pihak KNKTnya sendiri. 

"Tergantung permintaan KNKT, kita lihat proses dari tim yang sudah dibentuk ini, daripada kita berandai-andai nanti malah menyimpang jadi kita serahkan dulu pada ahlinya," tegas Saud.

Menyinggung adanya kabar sabotase pesawat Sukhoi, Saud hanya menanggapi dengan singkat, kata dia kalau pun ada hal tersebut maka pastinya akan ada proses hukum.

Pesawat komersial Sukhoi Superjet 100 hilang dari pantauan radar Rabu (9/5) setelah melakukan penerbangan dari bandara Halim Perdana Kusuma. Pesawat Sukhoi Superjet 100 merupakan pesawat jet komersial pertama produksi pabrikan Sukhoi Rusia yang mendapat sertifikasi FAA (Federation Aviation Associatin) dari Amerika Serikat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement