Kamis 10 May 2012 20:24 WIB

Sempat Jadi Buronan, Mantan Wakil Walikota Payakumbuh Ditangkap

Buronan (ilustrasi)
Foto: Dekstopnexus.com
Buronan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Tim Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Riau berhasil menangkap buronan kasus korupsi dana bantuan bencana alam Pemerintah Provinsi Riau Wan Darlis Ilyas yang juga mantan Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Informasi dari Kejati Riau, Kamis, menyebutkan Wan Darlis Ilyas berhasil ditangkap di rumahnya yang berlokasi pada Kompleks Perumahan Vila Nujaya, Padang, Sumatra Barat.

"Informasinya, beliau (terdakwa korupsi) ditangkap pada Rabu (9/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Sekarang tengah menuju ke Pekanbaru," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Heru Chairuddin di Pekanbaru.

Darlis Ilyas sebelumnya merupakan terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan bahan rumah untuk para korban bencana alam Kabupaten Kuantansingingi dan Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kerugian negara atas kasus tersebut dikabarkan mencapai lebih Rp 2,6 miliar, demikian Heru dalam perbincangan singkat lewat telepon.

Kasus ini dimulai pada 2006, dimana Darlis Ilyas bertindak sebagai pengguna anggaran di lingkungan Badan Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Riau, bersamanya terlibat juga Ibrahim selaku Bendahara Pengeluaran.

Putusan Mahkamah Agung (MA) untuk keduanya sebelumnya telah diputuskan, dimana Darlis dikenai hukuman pidana selama empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta dan subsider tiga bulan kurungan.

Bendahara pengeluaran, Ibrahim, juga diputus dengan hukuman yang tidak begitu jauh berbeda dengan Darlis.

Sebelumnya, Kejati Riau juga telah berhasil menangkap seorang DPO kasus korupsi lainnya,

yakni mantan Bupati Rokan Hulu, Riau, Ramlan Zas.

Terdakwa DPO ini ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, pada akhir April 2012 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari Jakarta, Ramlan dibawa langsung ke Pekanbaru dengan menggunakan pesawat Lion Air Boeing 737 900 ER dan mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II sekira pukul 18.15 WIB.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement