REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkas kasus pengadaan alat kesehatan Kementerian Kesehatan yang menyeret nama mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Hal itu dikemukakan Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Sityi Fadilah Supari, Rabu (9/5).
Yusril memberikan penjelasan tersebut setelah bertemua dengan Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Pol Nur Ali.
"Kami sudah mengetahui bahwa, sebenarnya status beliau itu sudah selesai diperiksa. Jadi pemeriksaannya cepat sekali. Satu kali diperiksa dan kemudian berkasnya sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti dan sampai hari ini belum dikembalikan lagi ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Yusril, Rabu (9/5).
Yusril menuturkan pelimpahan berkas kliennya itu sudah dilakukan sejak satu minggu yang lalu.
"Katanya sih sudah dilakukan satu minggu lalu, kami memang tidak dapat informasi tentang hal itu. Jadi karena itulah kita datang kesini untuk nanya. Sebenarnya perkembangannya seperti apa," tutur Yusril.
Yusril menuturkan, pihaknya tidak mempersoalkan status tersangka yang sudah dijatuhkan kepada kliennya. Kini Yusril dan Siti Fadilah Supari menunggu hasil penelitian Kejaksaan Agung