Rabu 09 May 2012 14:12 WIB

Sultan HB X: Kebebasan Akademik Boleh, Tapi Jangan Resahkan Warga

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Hafidz Muftisany
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri)
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengatakan kebebasan akademik itu boleh saja, tetapi apa artinya kalau membahas sesuatu yang meresahkan masyarakat.

Dia menanggapi pertanyaan wartawan soal Rektor UGM yang akhirnya melarang diskusi Irshad Manji di Pasca Sarjana UGM, Rabu (9/5).  ''Kalau nantinya diskusi itu diizinkan dan ternyata bisa menimbulkan keresahan publik, yang terkena UGM juga,''kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (9/5).

Menurut Sultan, keputusan Rektor UGM tersebut mungkin karena dialognya  menggunakan fasilitas UGM  yang dianggap bisa menimbulkan permasalahan publik.

''Keputusan Rektor  itu mungkin dasarnya dari pengalaman  Adi Tjondro  ketika berberbicara di UGM tetapi kegiatannya tidak sepengetahuan Rektor dan kebetulan menimbulkan masalah,'' kata dia.

Diskusi buku Irshad Manji Alloh,Liberty and Love yang sedianya digelar oleh pasca sarjana UGM ini akhirnya dibatalkan karena alasan keamanan oleh rektorat UGM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement