REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Gayus Halomoan Partahanan Tambunan di Lapas Cipinang pada Jumat (4/5) lalu. Penyidik mendalami kemungkinan Gayus yang berada satu tim dalam penelaahan keberatan dengan isteri Dhana Widyatmika, Dian Anggraeni.
"Mekanismenya itu, masalah substansi, tapi akan tetap kami dalami kemungkinan itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Adi Toegarisman yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/5).
Adi mengakui adanya pemeriksaan terhadap Gayus, terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Dhana Widyatmik. Pasalnya Gayus sebagai peneliti banding pajak, juga meneliti keberatan yang diajukan PT Kornet Trans Utama (KTU).
Dari sebanyak 151 perusahaan yang pernah diperiksa keberatannya oleh Gayus, PT KTU merupakan salah satunya. Sedangkan pemeriksa pajak PT KTU pada saat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pancoran dilakukan oleh tim yang diketuai Dhana Widyatmika.
"Pada tahap pemeriksaan dilakukan DW, peneliti bandingnya Gayus. KTU dimenangkan di pengadilan dan negara bayar ke PT KTU," jelasnya.
Saat ditanya apakah juga ada aliran uang dari PT KTU ke Gayus, seperti halnya Dhana, ia berkelit penyidik belum menyelidiki ke arah itu. Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah pada saat menelaah keberatan PT KTU, Gayus juga satu tim dengan isteri Dhana, Dian Anggraeni yang juga penelaah keberatan dan banding di Ditjen Pajak.
"Kami belum tahu apa mereka (Gayus dan Dian Anggraeni) satu tim. Kita akan dalami itu," tegasnya.
Sementara itu, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus Dhana Widyatmika. Tiga orang saksi tersebut terdiri dari dua orang dari PT Mutiara Virgo (MV) yaitu JC dan MS, serta satu orang dari PT DT yaitu HT.
Sebelumnya, Gayus dan isteri Dhana Widyatmika, Dian Anggraeni merupakan sama-sama bekerja sebagai penelaah di bagian Penelaah Keberatan pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Jakarta II Ditjen Pajak. Penyidik memeriksa Gayus karena keterkaitan dalam menelaah keberatan perusahaan dari Korea Selatan yang bergerak dalam bidang transportasi, PT Kornet Trans Utama (KTU).