Ahad 06 May 2012 21:31 WIB

Pengamanan Pemkab Mesuji Diperketat

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Chairul Akhmad
 Dua personel Satpol di bekas perkantoran Pemkab Mesuji, mengais puing-puing kebakaran untuk mencari barang yang masih diselamatkan, Jumat (4/5).
Foto: Antara/Taufik Hidayat
Dua personel Satpol di bekas perkantoran Pemkab Mesuji, mengais puing-puing kebakaran untuk mencari barang yang masih diselamatkan, Jumat (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 300 personil polisi memperketat pengamanan lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (pemkab) dan rumah dinas bupati Mesuji, Lampung, Ahad (6/5).

Pengamanan ini terkait situasi dan kondisi Mesuji setelah Bupati Mesuji menerima surat Kepmendagri tentang pemberhentian Ismail Ishak dari jabatan Wakil Bupati (Wabup).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, mengatakan Polri telah menurunkan ratusan personil dari berbagai kesatuan untuk mengamankan aset pemerintahan di Mesuji. “Situasi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan personil Polri 300 personil,” kata Sulistyaningsih di Bandar Lampung, Ahad (6/5).

Ia menyebutkan 300 personil tersebut terdiri dari satu kompi Brimob dan satu kompi Sabhara ditambah sejumlah personil Polres Tulangbawang  dan dibantu personil Kodim. Menurutnya, aparat terus melakukan pengamanan dan penjagaan ketat setelah terjadi aksi anarkis di pemkab Mesuji pada Kamis (3/5).

Hingga Sabtu (5/5), tim dari Puslabfor dari Polda Sumatra Selatan masih melakukan penyelidikan dan pencarian barang bukti terkait aksi anarkis massa yang membakar Kantor Bupati Mesuji dan kantor Pemkab setempat pada 3 Mei lalu. “Tim Puslabfor dan Polres masih mencari barang bukti-barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi,” kata Sulistyaningsih.

Setelah tiga hari kejadian pembakaran Kantor Bupati dan Pemkab Mesuji, Polres Tulangbawang belum mengamankan dan menetapkan tersangka seorang pun dari ratusan massa yang melakukan tindakan anarkis tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Lampung, tim masih sedang melakukan proses olah TKP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement