REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kericuhan yang terjadi di Komunitas Salihara memaksa Polisi membubarkan diskusi dan peluncuran buku Irshad Manji yang digelar di Gedung Salihara, Jalan Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (4/5) malam. Polisi menyatakan memiliki alasan tepat untuk membubarkan acara tersebut.
Semula di Komunitas Salihara akan menggelar kuliah umum bertajuk 'Iman, Cinta dan Kebebasan', sekaligus peluncuran buku berjudul 'Allah, Liberty & Love: Suatu Keberanian Mendamaikan Iman dan Kebebasan, Suara Baru Reformis Muslim Kontemporer'. Tapi ketika acara baru berjalan beberapa menit, sejumlah warga mendesak agar acara tersebut dibubarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menuturkan, jika tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia beralasan, pembubaran paksa tersebut atas dasar permintaan warga dan juga sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang merasa terganggu dengan adanya diskusi yang digelar Komunitas Salihara, dengan menampilkan pembicara tokoh feminis dan diklaim sebagai reformis Islam asal Kanada, Irshad Manji.
“Pembubaran tersebut atas permintaaan warga dari RT dan RW setempat serta Ormas yang menganggap diskusi tersebut tak berizin,” ujar Rikwanto saat dihubungi Republika, Sabtu (5/5).
Rikwanto menjelaskan, jika tindakan pembubaran tersebut diambil sebagai langkah untuk mengantisipasi agar keamanan dan ketertiban warga masyarakat di sekitar Komunitas Salihara tidak terganggu. Ia pun enggan menanggapi pernyataan yang menyebut polisi takut dengan ormas yang ada di Indonesia.