REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU---Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh mengaku memiliki pengalaman buruk sewaktu masih menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Pengalaman buruknya itu menjadi salah satu penyebab dirinya berhenti menjadi PNS. "Saya berhenti menjadi PNS karena ada sesuatu hal yang paling saya benci dan menjadi pengalaman buruk saya ketika masih menjadi PNS di Departemen Dalam Negeri," kata Anwar Adnan Saleh.
Ia mengatakan, sewaktu menjadi PNS dirinya pernah dipaksa atasannya menandatangani surat perjalanan dinas (SPJ) fiktif ke Kota Kendari tempat kelahiran istrinya, padahal ternyata sama sekali dirinya tidak pernah melakukan perjalanan itu.
"Itulah pengalaman buruk saya ketika masih menjadi PNS, tradisi buruk sekali di negara ini, dipaksa menandatangani SPJ fiktif. Saya berpikir mungkin negara ini sudah gila karena kebiasaan seperti itu menjadi budaya PNS membuat SPJ fiktif," katanya.
Menurut dia, budaya PNS seperti itu berlangsung di zaman Orde Baru. Pengalaman buruknya itu menjadi salah satu penyebab dirinya berhenti menjadi PNS, di samping ada penyebab lainnya. "Pengalaman itu menjadi salah satu penyebab saya memilih menjadi pensiun sebagai PNS, di samping penyebab lainnya karena saya ingin jadi pengusaha dan menjadi seorang politisi," katanya.
Ia berharap pengalaman yang dialaminya itu tidak membudaya di Sulbar dan meminta aparatnya bekerja sesuai dengan aturan dan tidak memanipulasi setiap penggunaan anggaran yang dikelolanya.
Ia mengatakan, dirinya menjadi pengusaha sekaligus politisi karena hanya dengan cara itu dirinya bisa berpartisipasi membangun tanah kelahirannya memekarkan dari wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Seandainya saya masih PNS maka hidup saya pasti pas-pasan dan cita cita memekarkan Provinsi Sulbar dari Provinsi induknya Provinsi Sulsel, tidak akan bisa diwujudkan, padahal itu penting bagi kemajuan daerah ini seperti yang selama ini sudah kita rasakan," katanya.