Jumat 04 May 2012 18:17 WIB

(Sempat) Dilarang Khutbah, Ini Jawaban Nur Wahid

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Hazliansyah
Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/Musiron
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, KEPULAUAN SERIBU -- Hidayat Nur Wahid mengakui dirinya sempat dilarang untuk berkhutbah di Masjid An-Ni'mah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jumat (4/5) siang. Pelarangan itu bukan dari pengurus Masjid, melainkan diduga dilakukan oleh jajaran pemerintahan Kepulauan Seribu.

"Ya, tadi ada pelarangan, bukan oleh pihak takmir, tetapi kemudian saya diserahkan oleh takmir untuk berkhutbah," katanya.

Menanggapi hal tersebut Hidayat Nur Wahid mengatakan, pelarangan ini adalah hal yang mengada-ada.

"Saya sudah sering khutbah dimana-mana, di Istiqlal saya sering menjadi khatib, bahkan di Sarajevo pun saya pernah menjadi khatib. Jadi kalau ada pelarangan seperti ini, itu hal mengada-ada," kata Hidayat saat ditemui usai Shalat Jumat.

Hidayat menambahkan, dirinya tidak melanggar aturan saat berkhutbah. "Pertama, itu bukan masjid pemerintah. Ke dua, saya tidak kampanye saat berkhutbah. Ke tiga, memang saat ini belum masa kampanye. Ke empat, kita bukan di masa orde baru dimana kemudian penguasa seenaknya melarang orang khutbah di masjid. Kalau perilaku ini dibiarkan, ini akan mengembalikan orde baru yang represif," jelas Hidayat.

Hidayat memberikan apresiasi kepada takmir masjid yang akhirnya menyerahkan khutbah kepada dirinya. Hidayat juga berharap kejadian ini adalah yang terakhir.

"Saya berharap ini yang terakhir ada pelarangan khotib untuk berkhutbah. Kan terlihat ternyata rakyat juga malah menolak, takmir tidak menaati. Karena pelarangan tersebut tidak sesuai dengan aturan umum terkait khutbah. Bahkan pemerintah sekalipun seharusnya merujuk kepada undang-undang dan tidak ada undang-undang yang melarang khutbah," ujar Hidayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement