Jumat 04 May 2012 06:15 WIB

Inilah Sembilan Wilayah Larangan Tangkap Ikan

Taman Wisata Nasional Wakatobi
Foto: Wordpress
Taman Wisata Nasional Wakatobi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rare Indonesia mempromosikan daerah larangan tangkap melalui kampanye Pride. Kampanye yang dilakukan pada sembilan wilayah kelompok target tersebut bertujuan mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk berperan aktif mengelola daerah tersebut.

"Kampanye Pride ini telah dilakukan sejak tahun 2010. Kampanye tersebut untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pengelolaan daerah larangan tangkap,'' kata Training and Operational Director Rare Indonesia, Hari Kushardanto. ''Sehingga, hal itu bisa menjamin pemanfaatan sumberdaya perikanan yang berkelanjutan,"

Hari menyebutkan Indonesia memiliki 33 daerah larangan tangkap dengan luas 64.971 hektare. Daerah tangkapan tersebut telah dipromosikan untuk mendorong ketahanan pangan komunitas pesisir.

Sebanyak 33 daerah tersebut terdapat di sembilan wilayah yang menjadi kawasan kampanye Pride Rare Indonesia. Kesembilan daerah itu yakni Taman Nasional (TN) Kepulauan Seribu, TN Karimunjawa, TN Bunaken, TN Wakatobi, Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Kabupaten Alor, KKLD Kaimana, KKLD Ayau, KKLD Dampier di Indonesia, dan TN Nono Konis Santana di Timor Leste.

Hari menjelaskan TN Wakatobi memiliki biomassa ikan karang di dua daerah larangan tangkap (Buranga dan Darawa) yang telah mengalami peningkatan usai pelaksanaan kampanye Pride. Biomassa ikan karang di daerah tersebut meningkat menjadi 628,3 kg per hektare dan 928 per kg per ha.

"Sebelumnya pada 2010, biomassa ikan karang adalah 300 kg dan 763,5 kg pada tiap hektarenya. Data ini menunjukkan peningkatan sebesar 109,4 dan 21,6 persen," kata dia lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement