Kamis 03 May 2012 20:49 WIB

KPK Blokir Rekening Angelina Sondakh

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Karta Raharja Ucu
Angelina Sondakh
Foto: /Dhoni Setiawan/Antara
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus suap wisma atlet dan kasus korupsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Angelina Sondakh.

"Saya dapat informasi dari Ketua Satgas yang menangani perkara Angie memang ada permintaan rekening di beberapa Bank," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis (3/5).

Johan tidak bisa menyebutkan detil dan jumlah bank yang diblokir. Hanya saja Johan mengatakan, pemblokiran rekening Angie dalam rangka melakukan penyidikan atas penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran di proyek Wisma Atlet, Kemendiknas dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Sebelumnya, selain ditanya soal materi perkara kasus suap wisma atlet SEA Games dan korupsi Kemendikbud, Angelina juga ditanya soal harta kekayaannya. Termasuk, harta kekayaan yang dimiliki mendiang suaminya Adjie Massaid.

"Ditanya penyidik terkait harta kekayaan yang dimiliki almarhum Adjie Massaid," kata kuasa hukum Angelina, Teuku Nasrullah usai mendampingi pemeriksaan kliennya di kantor KPK, Kamis (3/5).

Mendapat pertanyaan itu, lanjut Nasrullah, Angelina kemudian menjawab rumah yang dimiliki almarhum suaminya seperti rumah di Cilandak, mobil Kijang Inova, dan beberapa rekening sudah diblokir KPK. Berdasarkan pengakuan Angelina, Nasrullah menjelaskan rekening yang diblokir KPK di antaranya adalah rekening milik anaknya senilai Rp 60 juta, rekening sebesar 10 ribu dolar AS (Rp 90 juta) atas nama Angelina Sondakh, dan satu rekening gaji miliki Angelina dari DPR sebesar Rp 50 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement