Kamis 03 May 2012 15:53 WIB

Pakar: Tindakan Keliru Jika Polisikan Ical

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie
Foto: Republika/Aditya
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Saiful Umam, menilai DPD II Partai Golkar bakal salah langkah jika mengajukan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical ke polisi. Menurutnya, daripada mempersoalkan kasus pencemaran nama baik, lebih baik DPD II Partai Golkar merapatkan barisan.

Hal itu dipertimbangkan atas dasar pengajuan gugatannya berdasarkan kasus pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan. "Kalau hanya pasal-pasal itu untuk apa? Tidak kuat untuk menjerat Ical," jelasnya, saat dihubungi, Kamis (3/5). Mempolisikan Ical, kata dia, justru merupakan tindakan sia-sia.

Saiful menyarankan, lebih baik masalah itu dibawa ke ranah politik. Ulah Ical menuding Ketua DPD II Golkar Banda Aceh, Muntasir Hamid, 'minum', bisa menjadi senjata ampuh untuk menjadikan DPD II Golkar di seluruh Indonesia merapatkan barisan. "Hayo, jadikan kasus ini pijakan awal agar DPD II solid," papar Saiful.

Semakin rapat barisan, kata dia, maka semakin kuat suara Golkar di akar rumput yang sebenarnya. "Nanti akan ketahuan apakah benar Ical didukung atau tidak," imbuhnya.

Saiful menyatakan selama ini hanya ada satu DPD II yang muncul ke permukaan, yaitu dari Banda Aceh. "Mana suara lainnya," ungkapnya. Jika memang DPD II ingin menyelamatkan partai sehingga harus tampil, maka mereka seharusnya menampilkan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement