Kamis 03 May 2012 08:18 WIB

Angelina Diperiksa dalam Keadaan Sehat

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/5), menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games dan kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kubu Angelina menyatakan siap dengan pemeriksaan yang kedua kalinya itu.

"Insya Allah (siap menjalani pemeriksaan), alhamdulillah  (kesehatannya) sudah baikan," kata kuasa hukum Angelina Teuku Nasrullah melalui pesan singkatnya, Kamis (3/5) pagi.

Sebelumnya,  Selasa (1/5), Angelina sempat dilarikan ke rumah sakit. Penyakit sinusitisnya kambuh. Namun ia tidak sempat menjalani rawat inap. Ia dikembalikan ke Rutan KPK pada hari yang sama.

Angelina selaku anggota Komisi X DPR RI pada tahun 2011 diduga menerima imbalan terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora dan anggaran untuk pengadaan fasilitas universitas di Kemendikbud. Putri Indonesia tahun 2001 itu dijerat menggunakan Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement