Rabu 02 May 2012 17:15 WIB

Anis Matta: Saya akan Maafkan Wa Ode

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hafidz Muftisany
Wakil Ketua DPR Anis Matta
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua DPR Anis Matta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tuduhan Tersangka Proyek Pengembangan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati akan keterlibatan Anis Matta dibantah Sekjen PKS Tersebut.

Anis melihat, tuduhan kepada dirinya itu menunjukan ketidaktahuan Wa Ode terhadap mekanisme pembahasan undang-undang anggaran yang ada di DPR.

''Saya curiga itu bermotif melakukan pencemaran nama baik kepada saya dan pimpinan banggar.'' Hanya saja, ia mengaku tak akan menuntut Wa Ode. Jika masalah ini sudah selesai, ia bersedia memaafkan Wa Ode.

Kepada KPK, ia pun meminta agar melakukan penelusuran aliran dana dari kasus suap yang dihadapi Wa Ode. Yaitu, siapa yang menikmati. Hal ini dianggapnya lebih relevan ketimbang menyelidiki mengenai mekanisme pembahasan anggaran.

Soal pembahasan di DPR, Anis mengatakan kalau domainnya hanya mulai dari diterimanya surat klarifikasi dari menkeu sampai rapat konsultasi dengan menkeu. Itu pun tak punya kewenangan untuk mengambil keputusan apa pun.

Mengenai pembahasan, itu sepenuhnya merupakan domain banggar, pemerintah, dan Bank Indonesia. ''Anda perlu mencatat bahwa Wa Ode merupakan anggota DPR baru dan ketidaktahuan semacam ini juga wajar," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement