REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah saat ini telah merespon keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh, dalam bentuk pembenahan regulasi serta pemberian fasilitas untuk mendorong produktivitas kerja.
"Tidak ada isu yang tidak direspon pemerintah. Masalah rumah sakit, pajak, perumahan, kemudian regulasi terkait outsourcing yang diputuskan MK akan diselesaikan kebawah peraturannya, jadi banyak sekali," ujarnya di Jakarta, Senin (30/4).
Menurut Hatta, pemerintah telah berupaya menyejahterakan buruh dengan memperbaiki peraturan menteri terkait besaran biaya hidup yang sempat menjadi polemik serta memberikan fasilitas perumahan.
"Kita sudah katakan akan memperbaiki peraturan menteri yang mengatur besaran biaya hidup dan unsur-unsur apa saja yang mempengaruhi biaya hidup. Kemudian, (fasilitas) perumahan sudah direspon bapak Presiden untuk ditingkatkan," ujarnya.
Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan 200 bus di wilayah sentra-sentra industri sebagai alat transportasi para buruh dan mendirikan rumah sakit khusus bagi para pekerja.
"Ada bantuan bus di sentra-sentra industri yang tinggi, ada 200 bus yang akan diberikan melalui bantuan, di Batam, Bekasi, Karawang dan Tangerang. Kemudian rumah sakit khusus untuk para pekerja juga akan dibangun di beberapa titik," kata Hatta.
Hatta mengatakan dalam rangka meningkatkan produktivitas para buruh, pemerintah secara intensif juga menyiapkan pelatihan kerja melalui penyediaan balai latihan kerja. "Disamping itu hal-hal terkait balai latihan kerja, supaya terjadi peningkatan produktivitas pekerja kita," ujarnya.
Sedangkan, dalam waktu dekat pemerintah akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari sebelumnya Rp15,8 juta per tahun menjadi Rp24 juta per tahun untuk menjaga pendapatan para buruh. "Itu semua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja kita," katanya.
Untuk itu, Hatta mengharapkan peringatan hari buruh pada 1 Mei yang ditandai dengan aksi unjuk rasa dapat berlangsung lancar tanpa menganggu ketertiban umum.
"Menurut saya wajar dan sebaiknya memperingati dengan rasa syukur. Jadi kalau ada demo tuntutan, kita harapkan tidak anarkis, tidak memblok jalan dan tidak menganggu ketertiban umum," katanya.