Senin 30 Apr 2012 16:17 WIB

Korupsi PON, KPK Periksa Gubernur Riau Besok

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Gubernur Riau, Rusli Zainal
Foto: Antara
Gubernur Riau, Rusli Zainal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/5) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau, M Rusli Zainal. Ia akan diperiksa sebagai saksi pada kasus suap PON.

"Jadi tadi dikonfirmasi, besok pak Rusli dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (30/4).

Sebelumnnya, Gubernur Riau tersebut telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jendaral Imigrasi. Pencegahan tersebut atas permintaan lembaga superbody pimpinan Abraham Samad. 

Bersama Rusli, Lukman Abbas, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Prov Riau juga telah dicegah keluar negeri. Keduannya dicegah guna penyelidikan kasus dugaan suap menyuap pembahasan Perda penyelenggaraan Pekan Olah Raga (PON) tahun 2012.

Korupsi PON Riau bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April lalu. Dari pemeriksaan mereka, KPK menetapkan empat tersangka.

Masing-masing adalah dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Anwan dan Muhammad Dunhir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement