Ahad 29 Apr 2012 19:26 WIB

Wamenag: Menggaji Takmir Masjid Perlu Tingkat Atas

Rep: Indah Wulandari/ Red: Hazliansyah
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar
Foto: Antara
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menyepakati pemberdayaan masjid melalui pemberian gaji pada takmir maupun kemandirian ekonomi.

"Saya setuju sekali pemberian gaji pada takmir masjid. Tetapi itu perlu kekuatan politik tingkat atas,"sebut Nasaruddin, Ahad (29/4).

Mantan Dirjen Bimas Islam Kemenag ini juga tak sekadar setuju jika ada sistem penggajian bagi takmir masjid. Tapi, langkah menjadikan mereka mandiri turut disokongnya.

"Saya selama ini melakukan silent operation untuk pemberdayaan mesjid," tuturnya.

Dia memilih cara untuk tidak terlalu mempublikasikan hal tersebut karena dia khawatir kalau diekslusifkan akan menimbulkan kecemburuan sosial dan cenderung dipolitisir.

Maka, sebutnya, Kemenag memberdayakan mesjid melalui pengangkatan penyuluh agama, yang tidak lain adalah pengurus masjid. Jumlahnya kini mencapai 60.000 orang. Mereka juga diharuskan membina minimum dua majlis taklim berbasis mesjid.

"Namun jumlah itu belum memadai jika dibandingkan jumlah masjid/musholah di Indonesia yang mencapai 800.000 unit,"paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement