REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki bukti keterlibatan Angelina Sondakh dalam kasus suap wisma atlet SEA Games selain percakapan blackberry massanger (BBM) dengan Mindo Rosalina Manulang. KPK memiliki bukti material berupa transaksi penerimaan suap Angelina.
"Dalam proses penyidikan, ada ditemukan beberapa transaksi (suap)," kata Wakil Ketua KPK Bambang WIdjodjanto di Depok, Ahad (29/4).
Namun, Bambang enggan menyebutkan lebih rinci berapa jumlah transaksi suap Angelina. Hal tersebut masih dalam proses penyidikan. "Jangan dibuka dulu dong. Ini kan masih dalam proses," kata Bambang.
Seperti diketahui, dalam fakta persidangan terungkap, ada percakapan BBM antara Angelina Sondakh dan Rosalina terkait suap tersebut. Dalam percakapan itu, disebutkan bahwa mereka menggunakan bahasa untuk menyebut suap. Di antaranya adalah 'Apel Malang', 'Apel Washington', dan 'Pelumas'.