Sabtu 28 Apr 2012 08:18 WIB

Serikat Pekerja Siapkan Tuntutan 'May Day'

May day di Jakarta
May day di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Hari Buruh Internasional atau May Day bakal disambut meriah oleh para pekerja se dunia, termasuk Indonesia. Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau tak mau ketinggalan. Mereka bakal menyerukan empat tuntutan kepada pemerintah pada 1 Mei 2012 itu.

"Empat tuntutan yang kami merupakan butir-butir penting yang tertuang dalam UU Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)," kata Ketua SPAI-FSPMI Karimun Muhammad Fajar di Tanjung Balai Karimun, kemarin.

Muhammad Fajar mengatakan, empat butir tersebut meliputi tuntutan kepada pemerintah agar melaksanakan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia per 1 Januari 2012, melaksanakan jaminan pensiun untuk buruh formal per 1 Januari 2015, penghapusan outsourcing yang tidak sesuai dengan undang-undang, dan penolakan terhadap upah murah.

"Kami mendesak pemerintah agar peraturan dan undang-undang pendukung sudah disahkan satu tahun sebelum keempat butir tuntutan itu diberlakukan, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah dan DPR," kata dia.

Menurut dia, pemberlakuan empat butir yang tertuang dalam UU BPJS itu diharapkan dapat mengubah nasib buruh yang selama ini masih menderita meski menjadi salah satu pilar ekonomi nasional. "Buruh masih sengsara akibat kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada upaya meningkatkan kesejahteraan buruh. Sementara itu, pengusaha masih banyak yang mengabaikan hak-hak pekerja, seperti jaminan kesehatan, pendidikan serta menyukai upah murah," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement