REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - Sembilan anggota polisi dari satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo, resmi dijadikan tersangka dalam kasus insiden berdarah dengan anggota Kostrad, pada Minggu (22/4).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar (Pol) Lisma Dunggio, Jumat, mengungkapkan kesembilan anggota Brimob yang menjadi tersangka merupakan bagian dari regu yang melakukan patroli saat kejadian berlangsung.
"Tapi untuk nama, bahkan inisialnya, belum bisa kami berikan, untuk kelancaran penyelidikan," kata dia.
Dia mengatakan, saat ini pemeriksaan digelar secara marathon oleh tim gabungan yang dipimpin Kadiv Propam Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Pol) Herman Efendi.
Dia menambahkan, kesembilan anggota brimob itu, akan menjalani sejumlah proses hukum internal, yakni sidang disiplin dan kode etik, sebelum akhirnya perkara mereka akan diajukan ke pengadilan negeri setempat.