Jumat 27 Apr 2012 05:30 WIB

Sembilan Anggota Brimob Gorontalo Ditahan

Brimob (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Brimob (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan sembilan anggota Polri dari Satuan Brimob Polda Gorontalo ditahan untuk menjalani pemeriksaan karena diduga terlibat insiden penembakan enam anggota Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat pada 21 April lalu.

"Ada sembilan anggota Brimob yang sudah ditahan. Proses hukum terhadap sembilan anggota itu bisa diikuti melalui peradilan umum. Kita ikuti saja nanti," kata Kapolri usai menghadiri pembukaan Kejuaraan Karate Terbuka 2012 di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Kamis malam.

Menurut dia, sanksinya sesuai dengan apa yang telah dilakukannya. Tetapi tentunya itu akan melalui peradilan umum.

Di tempat yang sama, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan TNI dan Polri telah sepakat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, dan pihaknya berupaya agar sinergitas TNI dan Polri terus dibina agar terjalin hubungan yang baik.

"Kami (Panglima dan Kapolri-red) memiliki komitmen bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Pascameninggalnya anggota Batalyon 221/Kostrad Gorontalo Prada Firman Baso, kata dia, saat ini kondisinya masih kondusif. "Di sana (Gorontalo-red) ada Pangkostrad, Pangdam setempat, dan aparat lainnya. Kita upayakan kondisi seperti ini terus membaik," kata Panglima TNI.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement