REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (Moratorium) ke Malaysia menyusul insiden penembakan tiga TKI. Desakan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.
"Pemerintah segera lakukan moratorium TKI saja. Hentikan segera," katanya di Jakarta, Kamis (26/4). Pernyataan itu sekaligus tanggapan terhadap tiga TKI meninggal dunia karena ditembak oleh polisi Malayisia (PDRM).
TKI asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat tersebut diduga hendak melakukan penyerangan saat akan ditangkap Polisi Malaysia. Setya meminta pemerintah segera menyelidiki insiden penembakan tiga TKI tersebut.
Ia menilai diplomasi yang dilakukan oleh Deplu terkait soal TKI ini sangat lemah."Saya juga melihat komunikasi antara Menlu Marty Natalegawa dengan teman-teman Komisi I kurang berjalan baik," kata Setya.
Sementara anggota komisi IX Dewi Asmara menegaskan bahwa pemerintah wajib melindungi setiap WNI dimanapun berada, baik di Indonesia maupun di luar negeri. "Indonesia sudah meratifikasi konvensi tentang perlindungan tenaga migran dan keluarganya. Tetapi sayangnya Malaysia belum melakukan ratifikasi," kata Dewi.
Dewi juga mengecam keras tindakan Polisi Malaysia yang dinilai terlalu sadis dalam memperlakukan TKI.